Pemilik Senpira Ditangkap di Mura, Kapolres: Saya Kaget
jpnn.com, RUPIT - Jajaran Polres Mura menangkap seorang pemilik senjata api rakitan (senpira) berinisial Tdg, 36, dalam razia gabungan, Minggu (3/12) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan di depan Polsek STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, Minggu (3/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Bayu Dewantoro mengatakan bahwa awalnya dia dan sejumlah anggota lainnya melakukan lawatan perdana ke wilayah Muratara.
Sekaligus melakukan pemantauan polsek-polsek di Muratara, dalam persiapan pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak.
Selanjutnya, dia pulang dan setop di Polsek STL Ulu Terawas untuk mengikuti pelaksanaan giat razia rutin gabungan yang dilaksanakan tim Reskrim Mura dan Polsek STL Ulu Terawas.
“Waktu itu ada mobil mencurigakan dari arah Muratara-Lubuklinggau, dihentikan anggota dan langsung digeledah,” ceritanya, kemarin (4/12).
Hasilnya, pihaknya menemukan, satu unit senpira, lima puluh butir peluru aktif, dan satu pistol softgun dari mobil Mazda putih dengan nopol BG 128 GZ.
“Saya sempat kaget, banyak sekali pelurunya. Untuk apa dia peluru sebanyak itu, apa untuk perang. Saya saja tidak pernah bawa peluru sebanyak itu. Jadi tersangka langsung kita amankan ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut,” timpalnya. (cj13)
Jajaran Polres Mura menangkap seorang pemilik senjata api rakitan (senpira) ilegal berinisial Tdg, 36, dalam razia gabungan, Minggu (3/12) kemarin.?
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Sindang Laya Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu di Ponsel, Pria di Talang Ubi Ditangkap Polisi
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi