Pemilik Situs Lelang Perawan Dibekuk

Pemilik Situs Lelang Perawan Dibekuk
Terkena razia, mengaku sudah menikah siri. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemilik situs lelang keperawanan nikahsirri.com, Aris Wahyudi, Minggu (24/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, benar," kata dia saat dihubungi.

Aris diamankan di rumah kontrakannya sekaligus kantor nikahsirri.com di Jalan Manggis No A91 RT 01/10, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sekitar pukul 02:30 WIB.

Argo menambahkan, Aris sementara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa," kata dia.

Seperti diketahui, situs nikahsirri.com menjadi kontroversial di kalangan warganet Indonesia.

Pasalnya, situs tersebut berisikan konten pornografi dan menawarkan perawan serta menyediakan jodoh dan wali. (Mg4/jpnn)


Situs lelang perawan itu bernama nikahsirri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News