Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba jadi Tersangka
Senin, 12 Juni 2023 – 22:37 WIB

Sumur minyak mentah ilegal yang meledak Desa Keban 1, Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (ANTARA/HO- Polres Muba)
Menurutnya, meski tidak ada korban jiwa namun dari sumur minyak tersebut menyemburkan api setinggi belasan meter ke udara dan membahayakan penduduk desa setempat.
Bahkan, personel kepolisian masih bersiaga di lapangan sebab sebagaimana informasi yang didapatkan semburan api tersebut masih berlangsung setidaknya hingga Minggu (11/6) sore.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 40 ke-7 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja juncto pasal 188 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara dan denda senilai Rp 60 miliar. (antara/jpnn)
Polres Musi Banyuasin (Muba) menetapkan seorang tersangka atas kasus meledaknya sumur minyak ilegal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Usai Dilantik Prabowo, Bupati Toha Ikut Retret di Magelang, Wabup Rohman Langsung Ngantor
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan