Pemilik Tanah Terdampak Tol Bawen-Yogyakarta Terima Ganti Rugi, Sebegini

Pemilik Tanah Terdampak Tol Bawen-Yogyakarta Terima Ganti Rugi, Sebegini
Seorang warga pemilik tanah terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta terima ganti rugi di Kantaor Nalai Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Foto: ANTARA/Heru Suyitno

Agus Dhanang menjelaskan untuk hitungan pembayaran ganti rugi dari appraisal disampaikan bahwa pertama adalah nilai tanah, kedua nilai tanaman, dan ketiga adalah nilai bangunan.

Adapun nilai tanah beragam, dibedakan berdasarkan zona. Di tepi jalan raya tentu memperoleh nilai ganti rug yang lebih besar. (antara/jpnn)

Belasan pemilik tanah di Temanggung yang terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta sudah mulai menerima ganti rugi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News