Pemilik Tanah Terdampak Tol Bawen-Yogyakarta Terima Ganti Rugi, Sebegini
Selasa, 27 Desember 2022 – 16:25 WIB
Agus Dhanang menjelaskan untuk hitungan pembayaran ganti rugi dari appraisal disampaikan bahwa pertama adalah nilai tanah, kedua nilai tanaman, dan ketiga adalah nilai bangunan.
Adapun nilai tanah beragam, dibedakan berdasarkan zona. Di tepi jalan raya tentu memperoleh nilai ganti rug yang lebih besar. (antara/jpnn)
Belasan pemilik tanah di Temanggung yang terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta sudah mulai menerima ganti rugi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Melintasi Tempat Sakral, Rute Proyek Tol Solo-Jogja Akan Diubah
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta