Pemilik Tempat Hiburan Diminta Patuhi Perda

Pemilik Tempat Hiburan Diminta Patuhi Perda
Pemilik Tempat Hiburan Diminta Patuhi Perda
"Kalau untuk tempat hiburan di hotel-hotel berbintang kan tidak bisa dilarang karena bagian dari fasilitas hotel. Untuk yang di luar kita sudah imbau untuk tidak buka selama puasa. Kita sama-sama menjaga situasi kondusif selama puasa," tandasnya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Polri mengimbau para pemilik tempat hiburan agar mematuhi peraturan daerah tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News