Pemilik Toko Dilarang Jual Lem Fox kepada Anak-Anak
jpnn.com, KAYONG UTARA - Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja Kayong Utara meminta pemilik tokok sembako, bangunan, obat, dan apotek tak menjual lem Fox, Komix, dan obat berbahaya kepada anak-anak.
Pasalnya, barang-barang itu rentan disalahgunakan oleh bocah di bawah umur.
"Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja pada Selasa (3/10) lalu melakukan penyuluhan ke beberapa toko, baik toko obat sampai toko bangunan yang ada di Kecamatan Simpang Hilir. Pemilik diminta tidak melayani anak-anak apabila membeli lem, Komix, serta obat-obatan sejenisnya karena takut disalahgunakan," ucap Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan, Kamis (5/10).
Dia berkaca pada kejadian beberapa waktu terakhir. Pihaknya menangani kasus kenakalan remaja terkait penyalahgunaan obat-obatan.
“Seperti Komix dan lem Fox yang dapat menimbulkan sensasi mabuk dan berimajinasi,” ungkap Arief.
Dia berharap Tim Penanggulangan Remaja yang sudah dibentuk cukup lama bisa menekan angka kenakalan remaja di Kabupaten Kayong Utara.
Selain itu, dia berharap pihak sekolah dan orang tua memantau sekaligus mengawasi aktivitas anak-anak.
“Karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Saya mengimbau orang tua serta guru di sekolah untuk dapat bersama-sama menekan angka kenakalan remaja ini. Berikan mereka penjelasan serta arahkan pada kegiatan positif," ucapnya. (lud)
Pemilik tokok sembako, bangunan, obat, dan apotek diminta tak menjual lem Fox, Komix, dan obat berbahaya kepada anak-anak.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Romi Wijaya Ditunjuk jadi Penjabat Bupati Kayong Utara
- Daud Yordan Cetak Sejarah, Terpilih Secara Aklamasi Memimpin KONI Kayong Utara
- Daud Yordan Siap Menghadapi Petinju Korsel
- 15 Nakes Positif Covid-19, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin Tutup Sementara Layanan Rawat Jalan
- Bupati Citra Duani Berikan Bantuan Hukum untuk TR yang Diduga Meretas Mola TV
- Bajak Laut Bikin Resah, Harta dan Nyawa Nelayan Terancam, Polres Kayong Utara Langsung Bergerak