Pemilik Unimog Datangi Polda, Tapi Tak Bawa BPKB
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengamankan mobil Mercedes Unimog yang disita saat terjadi kericuhan antara massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan polisi, Kamis (21/8) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa orang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan buatan Jerman itu datang ke kantornya hari ini (25/4).
Namun, orang itu ternyata hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). "Barusan datang yang mengaku pemilik namun, baru membawa STNK saja. Namun, kita minta sama BPKB-nya," kata Rikwanto, Senin (25/8).
Dia menegaskan mobil itu bukan milik Joko Santoso Center seperti yang disebit-sebut selama ini. Menurutnya, itu merupakan mobil relawan yang datang dari Jawa Barat yang kemudian mangkal di Joko Santoso Center. Dari situ, mereka berunjuk rasa ke Patung Kuda.
"Itu mobil dari relawan Jabar yang datang ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa sengketa pilpres, pada akhirnya disalahgunakan untuk merusak barrier saat unjuk rasa anarkis," ungkap Rikwanto.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, Polda meminta pemiliknya membawa surat-surat lengkap. Sebab, kata dia, STNK itu tidak mencerminkan siapa yang punya kendaraan. "Karena (bisa) pindah-pindah tangan," katanya.
Nah, kata dia, selama belum memberikan BPKP mobil masih diamankan di Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengamankan mobil Mercedes Unimog yang disita saat terjadi kericuhan antara massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat