Pemilik Unit Antasari Place Akhirnya Menandatangani PPJB dengan PDS

Pemilik Unit Antasari Place Akhirnya Menandatangani PPJB dengan PDS
Perhelatan "Rediscover Your Way Home" yang digelar pengembang Antasari Place sebagai apresiasi kepada pemilik unit yang telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di Jakarta, Minggu (24/7). Foto: dok PDS

jpnn.com, JAKARTA - Pemilik unit Antasari Place akhirnya menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Prospek Duta Sukses (PDS) sebagai entitas anak dari PT Indonesia Paradise Property Tbk (INPP), Minggu (24/7).

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemilik unit dalam pembangunan Antasari Place, PDS menggelar perhelatan bertajuk Rediscover Your Way Home.

PDS terus mengingatkan pentingnya pemilik unit menandatangani PPJB yang merupakan dokumen penting untuk melindungi hak pembeli.

Dengan ditandatanganinya PPJB, pembeli akan mendapat kepastian kapan unit yang dipesan bisa diterima serta kualitas unit yang dipesan. 

Proses pembangunan Tower I Antasari Place dijadwalkan mencapai topping off pada Juni 2023 dan penyelesaian bangunan pada Desember 2024 - Juni 2025. 

"Kini, kami kembali hadir di Jakarta membangun proyek Antasari Place yang akan menambah portofolio INPP dalam segmen mixed-use development khususnya residensial yang terintegrasi dengan retail area," sebut Presiden Direktur & CEO PT Indonesian Paradise Property Tbk Anthony Prabowo Susilo dalam siaran pers, Senin (25/7).

Keseriusan INPP dalam menyelesaikan pembangunan Antasari Place ini dapat terlihat dari cepatnya persiapan pekerjaan yang telah dilakukan perusahaan.

Sejak perusahaan mengumumkan diri sebagai pemegang saham baru atas PDS pada September 2021 lalu, Antasari Place telah resmi memulai proses pembangunannya sejak Juni 2022.

Pemilik unit Antasari Place akhirnya menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Prospek Duta Sukses (PDS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News