Pemilik Warung Makan Tempuh 70 KM Demi Membantu Warga Isoman, 2 Kali Sehari
jpnn.com, PALU - Seorang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bernama Desandera (21), menempuh jarak sekitar 70 kilometer untuk menyalurkan bantuan paket makanan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar COVID-19 di Kota Palu.
Desandera menyerahkan bantuan melalui posko sukarelawan "Roa Jaga Roa" di Kota Palu.
"Niat saya ingin membantu, bukan mencari keuntungan," kata Desandrea, di Posko Roa Jaga Roa Palu, Selasa (10/8) petang.
Desandera mengaku membantu warga yang menjalani isoman, bukan atas paksaan, tetapi dorongan pribadi.
Jarak Sigi ke Kota Palu sejauh 70 kilometer ditempuhnya menggunakan sepeda motor.
Dia mengaku mengetahui ada Posko Relawan COVID-19 Roa Jaga Roa dari unggahan di media sosial, lalu ia mencari tahu dan mulai berkomunikasi melalui perangkat media sosial kepada salah seorang sukarelawan, yakni Joshua Marunduh.
Dari percakapan itu, kemudian Desandera yang juga memiliki warung makan di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, menyiapkan bahan makanan untuk diantar ke posko.
"Paket makan siang saya sudah persiapkan sejak malam. Pagi dipanaskan, lalu dibungkus. Selesai dikemas sekitar Pukul 08.00 pagi, saya langsung memacu sepeda motor menuju Kota Palu, dan tiba sekitar pukul 10.00 WITA. Untuk paket makan malam, saya mulai persiapkan siang hari, dikemas lalu dibawa lagi ke Palu dan tiba di Posko Roa Jaga Roa sekitar Pukul 17.30 WITA," kata ia, menuturkan.
Seorang pemilik warung makan warga Kabupaten Sigi menempuh perjalanan sejauh 70 KM untuk memberi bantuan makanan kepada warga isoman di Palu.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu yang Makin Baik
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Program Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Gembira Ibu-Ibu
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan