Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman

Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mereka semua kemudian datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap pemilik warung dan beberapa karyawannya," ujar Fitrayadi.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap para korban karena kesal tidak langsung diberikan apa yang mereka minta.

"Saat ini tim Satreskrim masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, sementara para tersangka akan dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) KHUP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara," ungkapnya.

Fitrayadi menambahkan bahwa saat ini para korban tengah dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)


Mabuk miras, preman menganiaya pemilik warung sate dan karyawannya karena tidak dikasih uang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News