Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah

Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah
Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah
JAKARTA - Pemerintah berharap adanya pemilikan properti oleh orang asing, ke depan tidak akan mengganggu persediaan rumah di Indonesia. Selain itu, pemilikan properti oleh asing diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan program perumahan dan pemukiman, serta menambah pendapatan negara.

"Kami sedang melakukan kajian mengenai prospek pemilikan properti oleh asing di Indonesia. Kami harap, pemilikan properti oleh asing tidak akan mengganggu persediaan rumah di Indonesia dan keutuhan wilayah NKRI," kata Staf Ahli Menpera Bidang Hukum dan Pertanahan, Jamil Anshari, dalam siaran pers yang dikirimkan ke JPNN, Selasa (6/4).

Menurut Jamil pula, pemilikan properti oleh asing secara tidak langsung juga akan mengurangi kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia. Pasalnya, badan hukum asing yang mempekerjakan orang-orang Indonesia, diharapkan juga mampu menyediakan rumah bagi para pegawainya. Selain itu, pasar perumahan Indonesia di luar negeri dan lapangan kerja di Indonesia juga dapat lebih meningkat, karena adanya kebutuhan pekerja bagi orang asing tersebut.

Lebih lanjut, Jamil menerangkan bahwa harga properti Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, memang terbilang cukup murah. Makanya, dengan adanya pemilikan properti oleh asing, diharapkan harga properti di Indonesia akan lebih bersaing dengan properti di negara-negara tetangga. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tjiptardjo Siap Layani DPR

JAKARTA - Pemerintah berharap adanya pemilikan properti oleh orang asing, ke depan tidak akan mengganggu persediaan rumah di Indonesia. Selain itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News