Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT
Minggu, 10 April 2011 – 23:53 WIB
Guna menunjang, semua peraturan yang mendorong warga memiliki KTP ganda, juga akan dibatalkan. Misal, ketentuan mengenai keharusan warga memiliki KTP di daerah tempat dia akan membeli tanah. "Yang seperti ini akan kita hapus," cetusnya di hadapan para sekda dan kadis kependudukan dan catatan sipil yang hadir di acara tersebut.
Gamawan menyebut, proyek senilai sekitar Rp6,7 triliun ini merupakan proyek fenomenal. Jika sukses, maka pemerintah RI akan bisa sejajar dengan pemerintah di negara-negara maju di dunia. Pasalnya, baru sedikit saja negara yang sudah menerapkan e-KTP. "Jerman sudah, China sudah tapi masih dengan teknologi yang belum sesempurna ini. Malaysia sudah tapi masih teknologi lama. India juga sudah," ungkapnya.
Gamawan juga mengingatkan seluruh daerah agar tidak main-main dengan proyek ini. Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengawasi proyek ini. "Ini pertaruhan. Saya sudah minta KPK mengawasi tender, agar clear dan clean. BPK juga," ucapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyakini, pada pemilu 2014 mendatang, tidak ada lagi gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal