Pemilu 2019 Bakal Gunakan Kotak Transparan, Ini Keuntungannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati pada pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu lalu.
Usulan hadir karena diyakini penggunaan kotak transparan bisa mencegah terjadinya kecurangan.
Paling tidak, masyarakat bisa melihat langsung kotak suara dalam keadaan kosong sebelum pencoblosan dilakukan.
Dengan demikian proses penghitungan setelah pemungutan suara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kekhawatiran manipulasi suara.
Selain itu, kotak yang transparan kata Tjahjo, juga bisa meminimalisir kecurigaan isi kotak ditukar dengan surat suara lain saat dibawa dari tempat pemungutan suara (TPS) ke jenjang berikutnya untuk kepentingan rekapitulasi.
"Jadi (waktu itu,red) ada kabar saat kotak suara dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil. Sebenarnya walaupun sudah digembok itu kan surat suaranya sudah aman. Tapi waktu itu di Pansus (ada yang ingin,red) agar isi surat suara kelihatan saat dilakukan rekapitulasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pansus ketika itu menyepakati usulan tersebut dengan harapan pemilu nantinya dapat berjalan lebih demokratis.
Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan Komisioner KPU Ilham Saputra.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- Menjelang Pergantian Pemerintahan, Tokoh NU & Muhammadiyah Sampaikan Pesan Menyejukkan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- LPI Ingatkan Isu SARA dan Politik Uang Bisa Mengganggu Kondusivitas Pilkada 2024