Pemilu 2019 Bakal Gunakan Kotak Transparan, Ini Keuntungannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati pada pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu lalu.
Usulan hadir karena diyakini penggunaan kotak transparan bisa mencegah terjadinya kecurangan.
Paling tidak, masyarakat bisa melihat langsung kotak suara dalam keadaan kosong sebelum pencoblosan dilakukan.
Dengan demikian proses penghitungan setelah pemungutan suara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kekhawatiran manipulasi suara.
Selain itu, kotak yang transparan kata Tjahjo, juga bisa meminimalisir kecurigaan isi kotak ditukar dengan surat suara lain saat dibawa dari tempat pemungutan suara (TPS) ke jenjang berikutnya untuk kepentingan rekapitulasi.
"Jadi (waktu itu,red) ada kabar saat kotak suara dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil. Sebenarnya walaupun sudah digembok itu kan surat suaranya sudah aman. Tapi waktu itu di Pansus (ada yang ingin,red) agar isi surat suara kelihatan saat dilakukan rekapitulasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pansus ketika itu menyepakati usulan tersebut dengan harapan pemilu nantinya dapat berjalan lebih demokratis.
Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan Komisioner KPU Ilham Saputra.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU