Pemilu 2019 Cerminan Kesenjangan Ekonomi Yang Dibungkus Isu Agama
Fenomena ijtima ulama yang muncul selama periode Pemilu 2019 di Indonesia dianggap sebagian pihak sebagai cerminan politik identitas. Namun lebih dari sekedar isu agama, politik identitas ternyata diangkat untuk menyuarakan masalah kesenjangan ekonomi yang makin lebar di negara ini.
Poin utama:
- Kesenjangan ekonomi merupakan salah satu akar dari merebaknya politik identitas di Indonesia
- Jika calon Presiden-Wakil Presiden lebih dari dua, kemungkinan polarisasi dalam politik bisa dicegah
- Islamisasi di Indonesia berbeda dari versi Suriah, kata peneliti IPAC
Peneliti politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Achmad Munjid, menilai politik identitas yang kental muncul dalam gelaran Pemilu 2019 bersumber dari masalah kesenjangan ekonomi di Indonesia yang kemudian dilihat dengan menggunakan lensa agama.
Munjid menekankan masalah sebenarnya terletak pada kesenjangan ekonomi.
Akibat globalisasi, fraksi-fraksi yang ada di tengah masyarakat Indonesia makin dalam. Ekonomi negara ini, katanya, makin baik namun di lain pihak kesenjangan antara golongan kaya dan miskin makin lebar.
Konsep kesenjangan, menurut Munjid, sangat efektif bagi pihak-pihak yang mengusung gagasan orang Islam sebagai korban.
"Itu (politik identitas) sangat efektif dipakai yang mau melawan pihak yang sedang berkuasa karena dilihat sebagai orang yang tidak berpihak pada Islam," katanya dalam diskusi Politik dan Agama di Indonesia yang berlangsung di Jakarta (2/5/2019).
Saat ini, masyarakat Islam di Indonesia disebut Munjid sebagai golongan mayoritas yang memiliki mentalitas minoritas.
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara