Pemilu 2019 di Luar Negeri, Kemlu-KPU Bentuk Pokja
jpnn.com, JAKARTA - KPU bersama kementerian luar negeri mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kemarin menandatangani Nota Kesepahaman mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar negeri 2019 di Gedung Pancasila Kemlu.
MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok kerja bersama Kemlu dan KPU serta Panitia Pemilihan Luar Negeri fi 129 perwakilan RI di luar negeri.
Retno mengatakan, bagi dirinya dan Kemlu, Pemilu di luar negeri bukan sekadar peristiwa politik. Melainkan juga sebagai upaya perlindungan WNI.
”Yaitu perlindungan hak-hak politik yang dijamin Konstitusi dan diakui norma internasional secara universal,” ujar Retno.
Retno menjelaskan, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 3 juta WNI yang terdaftar berada di luar negeri.
Pada 2014 sekitar 2 juta WNI di luar negeri terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014. ”Dari jumlah tersebut sekitar 700 ribu WNI menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU tersebut, Kemlu dan KPU menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama mendata seluruh calon pemilih.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, pemilu di luar negeri bukan sekadar peristiwa politik, tapi juga sebagai upaya perlindungan WNI.
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada