Pemilu 2019 di Luar Negeri, Kemlu-KPU Bentuk Pokja
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kemlu dan KPU akan membangun sistem pendataan yang sepenuhnya baru.
”Sistem pendataan tersebut akan terintegrasi dengan data dukcapil kemdagri, SIMKIM Imigrasi, dan SISKO TKLN BNP2TKI. KPU nanti akan memanfaatkan akses ke database itu sehingga akurasi datanya lebih baik,” ungkap dia.
Terkait dengan pemungutan suara di luar negeri, Iqbal menjelaskan, sejauh ini, Kemlu dan KPU sudah melalukan inovasi-inovasi untuk memudahkan pemilih di luar negeri memberikan suara mereka pada Pemilu.
”Di antara inovasi tersebut adalah pengiriman surat suara melalui pos dan drop-box. Inovasi-inovasi tersebut akan dilanjutkan untuk Pemilu 2019 mendatang,” tutur Iqbal. (and)
Menlu Retno Marsudi mengatakan, pemilu di luar negeri bukan sekadar peristiwa politik, tapi juga sebagai upaya perlindungan WNI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU