Pemilu 2019: Kematangan, Legitimasi, dan Stabilitas Demokrasi
Oleh: Koordinator Pusat POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan), Girindra Sandino
Minggu, 21 April 2019 – 06:05 WIB
Kelima, perlu evaluasi yang komprehensif terhadap proses pelaksanaan pemilu serentak 2019, di samping koreksi yang masih bisa diperbaiki sewajarnya juga pemilu serentak 2019 ini hanya memfokuskan masyarakat pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sementara pemilihan legislatif yang sama pentingnya luput dari perhatian masyarakat pemilih Indonesia.
Koreksi dan evaluasi kritis menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sangat penting dilakukan agar Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, terhindar dari “penyakit pseudo democracy” yang akan menggeser dan menggerus budaya demokrasi yang sudah tertanam dalam budaya politik masyakarakat.(***)
Koreksi dan evaluasi kritis menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sangat penting dilakukan agar Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dapat terhindar dari penyakit pseudo democracy.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Pilkada 2024: AKBP Fahrian Ajak Personel jadi Pahlawan Demokrasi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Buku Dinasti Keong Demokrasi Mati Resmi Diluncurkan