Pemilu 2019 Mempercepat Konsolidasi Demokrasi

Menurutnya, pada dua pemilu tersebut, praktik politik uang terjadi secara massif.
“Juga terjadi kompetisi yang tidak sehat antar kandidat dalam parpol dan antar parpol, makin menguatnya figur yang asal populer tapi bukan kader parpol, dan cenderung melemahnya peran partai politik,” urai politikus asal Banten itu.
Dia berharap, pemilu 2019 menjadi momen penguatan peran partai politik, sebagaimana terjadi di negara-negara yang demokrasinya sudah mapan.
Politikus senior itu berharap, partai politik tidak hanya sekadar seperti tempat pencarian bakat.
“Tapi, dalam tataran ideal, juga dapat melakukan fungsi rekrutmen anggota dan pemimpin politik, pendidikan politik, dan juga kaderisasi,” terangnya.
Sementara, Direktur Politik Dalam Negeri DR Bahtiar mengatakan, memang pemilu 2019, diarahkan untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiil.
“Pentingnya sistem pemilu yang mampu memperkuat sistem pemerintahan presidensiil sekaligs mempercepat konsolidasi demokrasi dan juga pemilu yang menghasilkan pemimpin yang negarawan di semua level pemerintahan,” ujar Bahtiar. (sam/jpnn)
JAKARTA – Akhir September ini pemerintah menargetkan menyerahkan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR untuk dibahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya