Pemilu 2019 Mempercepat Konsolidasi Demokrasi
Menurutnya, pada dua pemilu tersebut, praktik politik uang terjadi secara massif.
“Juga terjadi kompetisi yang tidak sehat antar kandidat dalam parpol dan antar parpol, makin menguatnya figur yang asal populer tapi bukan kader parpol, dan cenderung melemahnya peran partai politik,” urai politikus asal Banten itu.
Dia berharap, pemilu 2019 menjadi momen penguatan peran partai politik, sebagaimana terjadi di negara-negara yang demokrasinya sudah mapan.
Politikus senior itu berharap, partai politik tidak hanya sekadar seperti tempat pencarian bakat.
“Tapi, dalam tataran ideal, juga dapat melakukan fungsi rekrutmen anggota dan pemimpin politik, pendidikan politik, dan juga kaderisasi,” terangnya.
Sementara, Direktur Politik Dalam Negeri DR Bahtiar mengatakan, memang pemilu 2019, diarahkan untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiil.
“Pentingnya sistem pemilu yang mampu memperkuat sistem pemerintahan presidensiil sekaligs mempercepat konsolidasi demokrasi dan juga pemilu yang menghasilkan pemimpin yang negarawan di semua level pemerintahan,” ujar Bahtiar. (sam/jpnn)
JAKARTA – Akhir September ini pemerintah menargetkan menyerahkan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR untuk dibahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer