Pemilu 2019 Timbulkan Korban Jiwa, Bayangkan Jika 2024 Juga Ada Pilkada
Kamis, 18 Februari 2021 – 18:45 WIB
Warga menggunakan hak pilih di Pemilu 2019. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Feri meyakini revisi UU Pilkada dan UU Pemilu akan meningkatkan kualitas pesta demokrasi pada 2024. "Kualitas pemilu bisa dijaga dengan melakukan perbaikan UU pemilu dan pilkada secara jernih sesuai dengan konstitusi," lanjut Feri.
Selain itu, Feri juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Sebab, KPU pula yang akan menjadi pelaksana kedua UU tersebut.
"Tidak ada salahnya KPU mengingatkan beban yang mereka pikul itu berat dan Mensesneg tidak merasakan beban itu," lanjut Feri.(mcr8/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan KPU mendorong pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran