Pemilu 2024 Dinilai Dalam Bayang-Bayang Orkestrasi Penguasa

Pemilu 2024 Dinilai Dalam Bayang-Bayang Orkestrasi Penguasa
Pemilu 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab anggapan dinasti politik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan menyerahkan kepada rakyat.

Begitu pula Gibran Rakabuming Raka dinilai berlindung di balik pernyataan ‘serahkan pada rakyat’ saat merespons pencawapresan dirinya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengatakan pernyataan Jokowi tersebut sekadar untuk menutupi pelanggaran konstitusi yang dilakukan di MK.

“Jokowi dan Gibran secara teknis benar, memang semua tergantung rakyat, hanya saja rakyat itu mereka tafsir sebatas kertas suara, dan kertas suara sepanjang kekuasaan oligarki memimpin, punya akses yang mendapatkan kertas suara lebih dulu sebelum sampai ke tangan rakyat yang sesungguhnya,” tegas Dedi di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Belum lagi dengan kekuasaan yang dimiliki, Jokowi bisa saja ‘mengatur’ jalannya dan mempergunakan perangkat negara.

“Belum lagi soal netralitas aparatur negara yang kian diragukan. Artinya Gibran juga Jokowi pada dasarnya sedang mempermainkan konstitusi, mereka tidak memberikan jalan terbaik, tetapi memanfaatkan nama rakyat untuk memaksa mendapatkan legitimasi yang untungkan keduanya saja,” ujarnya.

Untuk itulah, perlu gerakan dari kalangan terpelajar untuk menghentikan gerakan oligarki Presiden Joko Widodo.

“Perlu ada gerakan kelas terpelajar untuk menghentikan gerakan oligarki Jokowi. Rakyat hanya menerima hasil, rakyat Indonesia sejauh ini masih didominasi oleh rakyat penerima hasil, bukan rakyat yang menentukan hasil,” kata Dedi.

Pencawapresan Gibran sudah pasti pelanggaran hukum, prosedur, dan pelanggaran etika berat sehingga tidak terlegitimasi meskipun berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News