Pemilu 2024 Ditunda: Kepentingan Siapa?
Oleh: Agus Jabo Priyono - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
Demokrasi yang dikuasai oligarki semakin menjauhkan masyarakat dari keadilan dan kesejahteraan, maka tata ulang sistem ekonomi dan politik menjadi kebutuhan mendesak.
Sistem politik harus membuka seluas-luasnya partisipasi politik rakyat dengan cara mempermudah pendirian partai politik dan kepesertaannya dalam pemilu, penghapusan parlementary threshold maupun presidential threshold.
Di sektor ekonomi, sumber daya yang dikuasai oleh segelintir orang harus dibatasi dengan membuat UU anti oligarki, memperkuat posisi ekonomi masyarakat dengan mengembangkan UMKM dan Koperasi.
Hal ini bertujuan agar rakyat mandiri serta berdaulat dengan membangun swakarsa, swadaya dan swasembada ekonomi.
Mereka yang kuat harus dibatasi dan mereka yang lemah harus dilindungi dan dikembang.
Untuk itu, negara bertugas membuat aturan dalam bentuk regulasi dan instrumen pendukungnya.
Dengan begitu, cita-cita Indonesia adil makmur akan terwujud. Demokrasi harus betul-betul menjadi sistem yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menangkan Pancasila!
Publik saat ini dihebohkan dengan polemik terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024