Pemilu 2024, KPU Kalsel Merekrut 780 Anggota PPK, Pendaftaran Mulai 20 November
Sabtu, 19 November 2022 – 23:40 WIB

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel Edy Ariansyah. (ANTARA/Firman)
Kemudian, mengecek keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon PPK dan PPS yang disampaikan melalaui sistem informasi hingga pengarsipan dan monitoring data digital PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.
Baca Juga:
PPK dibentuk KPU untuk melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan dengan beragam tugasnya sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2.
Antara lain melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten atau kota hingga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
KPU Kalsel akan merekrut 780 anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang. Pendaftaran calon anggota PPK dimulai 20 November 2022 hingga 24 November 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi