Pemilu 2024: Momentum Wujudkan Demokrasi Konstitusional dan Mempererat Kesatuan Bangsa

Pemilu 2024: Momentum Wujudkan Demokrasi Konstitusional dan Mempererat Kesatuan Bangsa
Ilustrasi - Parpol nasional peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

“Bersyukurlah bangsa kita dianugerahi alat pemersatu untuk merajut persamaan persepsi kebangsaan untuk membangun bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau biasa disebut Empat Pilar MPR,” kata Syarief Hasan saat menjadi narasumber utama dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/5).

Dalam kesempatan itu, Syarief Hasan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memegang teguh Empat Pilar MPR sebagai panduan dalam bermasyarakat dan bernegara.

"Hal ini harus terus kita saling mengingatkan. Apalagi, sebentar lagi kita akan menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Empat Pilar sebagai perekat kesatuan bangsa menjadi sangat penting,” ujar pimpinan MPR dari Partai Demokrat itu.

Rekomendasi

Untuk mewujudkan Pemilu 2024 sebagai momentum mewujudkan demokrasi konstitusional dan mempererat kesatuan bangsa Indonesia maka semua peserta yang ikut dalam kontestasi Pemilu harus menaati aturan terkait kepemiluan.

Model kampanye harus mengedepankan adu gagasan dan program. Jangan menggunakan kekuatan SARA karena akan memecah belah persatuan bangsa.

Hal yang juga penting adalah rakyat harus memosisikan diri sebagai pemilik kedaulatan. Oleh karena itu, rakyat jangan tergoda dengan politik uang atau terprovokasi dengan pihak yang berkampanye menggunakan SARA.

Pada bagian akhir tulisan ini, saya mengajak semua pihak, semua komponen bangsa Indonesia hendaknya Pemilu 2024 menjadi ajang pesta rakyat dan memperkuat demokrasi. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa di dunia.

Harapan menjadikan Pemilu 2024 sebagai momentum mewujudkan demokrasi dan mempererat kesatuan bangsa Indonesia sebuah keniscayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News