Pemilu 2024, Prof Niam Ingatkan Kewajiban Memilih Pemimpin Secara Bertanggung Jawab

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Rekomendasi
1. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.
2. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.(ray/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengingatkan tentang kewajiban setiap muslim menjelang Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- KHDJH Jadi Wujud Nyata Anak Muda Berdaya di Industri Fesyen Muslim Lokal Bersama Shopee
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote