Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Demokrat Bilang Begini
jpnn.com, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem Pemilu 2024 mendatang tetap mengacu kepada proporsional terbuka. Demokrat Riau sebut sudah sesuai harapan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau, Agung Nugroho menyebut keputusan MK tersebut sudah tepat.
“Alhamdulillah. Ini sesuai harapan kami Partai Demokrat yang dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup. Akhirnya MK memutuskan bahwa sistem Pemilu tetap mengacu kepada proporsional terbuka,” kata Agung kepada JPNN.com Kamis (15/6).
Menurut Agung, kebanyakan para calon legislatif juga tidak setuju dengan sistem pemilihan tertutup.
“Penantian cukup panjang dan menegangkan bagi para caleg,” lanjutnya.
Ke depan, Demokrat Riau akan fokus mempersiapkan para kader untuk berjuang pada Pemilu 2024 mendatang.
“Insyaallah, setelah ini, para caleg Demokrat, khususnya Provinsi Riau bakal melanjutkan perjuangan,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Demokrat Riau juga akan berjuang hingga titik darah penghabisan untuk memenangkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem Pemilu 2024 mendatang tetap mengacu kepada proporsional terbuka. Demokrat Riau sebut sudah sesuai harapan.
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana