Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Demokrat Bilang Begini
jpnn.com, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem Pemilu 2024 mendatang tetap mengacu kepada proporsional terbuka. Demokrat Riau sebut sudah sesuai harapan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau, Agung Nugroho menyebut keputusan MK tersebut sudah tepat.
“Alhamdulillah. Ini sesuai harapan kami Partai Demokrat yang dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup. Akhirnya MK memutuskan bahwa sistem Pemilu tetap mengacu kepada proporsional terbuka,” kata Agung kepada JPNN.com Kamis (15/6).
Menurut Agung, kebanyakan para calon legislatif juga tidak setuju dengan sistem pemilihan tertutup.
“Penantian cukup panjang dan menegangkan bagi para caleg,” lanjutnya.
Ke depan, Demokrat Riau akan fokus mempersiapkan para kader untuk berjuang pada Pemilu 2024 mendatang.
“Insyaallah, setelah ini, para caleg Demokrat, khususnya Provinsi Riau bakal melanjutkan perjuangan,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Demokrat Riau juga akan berjuang hingga titik darah penghabisan untuk memenangkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem Pemilu 2024 mendatang tetap mengacu kepada proporsional terbuka. Demokrat Riau sebut sudah sesuai harapan.
- Polda Riau-TNI Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Masyarakat Dapat Manfaat
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi