Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Demokrat Bilang Begini
Kamis, 15 Juni 2023 – 15:31 WIB
“Tidak hanya memenangkan partai, juga memenangkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebagai capres atau cawapres,” pungkasnya.
Baca Juga:
MK sudah memutuskan bahwa pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Putusan itu tertuang pada putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6). (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem Pemilu 2024 mendatang tetap mengacu kepada proporsional terbuka. Demokrat Riau sebut sudah sesuai harapan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana