Pemilu Akan Diadukan ke Mahkamah Internasional

Ridwan Saidi Bedah Buku ‘Bencana Bersama SBY’

Pemilu Akan Diadukan ke Mahkamah Internasional
Pemilu Akan Diadukan ke Mahkamah Internasional
Sementara itu, terkait hilangnya hak pilih warga negara Indonesia pada pemilu 9 April lalu, Ridwan bersama Komite Kelangsungan Intitusi ’45 akan menggugat KPU dan Pemerintah Indonesia ke Mahkamah Internasional di Belanda. “Warga negara yang kehilangan hak pilih bukan sediktit, sekitar 40 juta. Andi Nurpati mengakui itu. Hal ini jelas pelanggaran hak asasi manusia.  Karena itu akan kami pidanakan ke Mahkamah Internasional,” tandasnya.

Alasan langkahnya yang langsung ke Mahkamah Internasional, Ridwan menilai saat ini tidak bisa mengandalkan Mahkamah Konstitusi atau Kejaksaan. “Banyak masalah di Indonesia yang ditangani Mahkamah Internasional jika hal itu berkaitan dengan hak asasi manusia, hilangnya hak pilih warga negara, juga kan bisa mendapat perhatian dunia, karena hampir mencapi 30 persen dari pemilih,” terangnya.

Terkait buku yang di kupas pada diskusi tersebut, Ridwan mencoba mengupas dan memberitahu segala bencana bencana yang terjadi sewaktu SBY berkuasa. Buku yang ditulisnya  ini menilik dari segi teologi metafisik. Tanpa bermaksud menjegal, Ridwan Saidi menegaskan lagi, dia mencatat sudah ratusan bencana yang terjadi selama negeri ini dipimpin oleh Presiden SBY.

"Menurut ramalan metafisik, SBY itu selalu dikuntit sama bencana. Meski 2006 SBY pernah diruwat ternyata tidak mempan juga. Ada sekitar 720 bencana yang sudah terjadi. Sekali lagi, tidak ada urusan dengan pilih SBY atau tidak pilih SBY. Kita hanya mengingatkan saja bahwa sejak SBY menjabat terjadi banyak bencana. Terserah dia apakah mau mundur atau tetap mencalonkan jadi presiden, mau sadar atau tidak," tandasnya.

JAKARTA  -  Tokoh intelektual Betawi mengatakan tahapan Pemilu 2009 telah mengalami cacat hukum.  Dia memberi contoh  hasil perolehan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News