Pemilu Belum Selesai, KPU Pasaman Barat Segera Gelar PSU untuk DPD RI
jpnn.com - PASAMAN BARAT - Pelaksanaan Pemilu 2024 belum seutuhnya selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, masih harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk memilih calon anggota DPD RI.
Terbaru, KPU Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima 1.286 kotak suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) 13 Juli 2024.
"Hari ini kotak suara telah sampai di gedung penyimpanan logistik di Jambak, Pasaman Barat," ujar Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Kamis (4/7).
Menurutnya saat ini sedang berlangsung pembongkaran kotak suara dari truk pengangkut.
Setelah semuanya selesai maka akan dijadwalkan penyortiran kotak suara di gudang penyimpanan.
Terkait logistik lainnya, KPU menjadwalkan akan menjemput surat suara di Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat (5/7).
Pihaknya membutuhkan 302.787 lembar surat suara untuk PSU DPD RI dan telah disampaikan ke KPU Sumbar.
Dia mengatakan kebutuhan surat suara itu sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu lalu sebanyak 296.254 surat suara.
Kemudian ditambah dua persen surat suara cadangan 6.533 lembar sehingga berjumlah 302.787 lembar di 1.286 tempat pemungutan suara (TPS).
Logistik tersebut bakal didistribusikan satu hari menjelang pelaksanaan PSU DPD RI pada 13 Juli 2024.
"Pendistribusian logistik itu mendapatkan pengawalan dari anggota Polri dan TNI" katanya.
Dia mengatakan pihaknya bersama badan ad hoc siap menyukseskan pemungutan suara ulang DPD RI. (Antara/jpnn)
Pemilu 2024 belum selesai, KPU Pasaman Barat masih harus menggelar PSU untuk calon anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Berikut Jadwalnya, Debat Pilkada Pasaman Barat Digelar Dua Kali
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Simak, Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024