Pemilu Berpotensi Alami Defisit Surat Suara

Pemilu Berpotensi Alami Defisit Surat Suara
Pemilu Berpotensi Alami Defisit Surat Suara

Bahkan jika menggunakan ketentuan Pasal 292 UU Pemilu, komisioner KPU sebagai pihak yang bertanggungjawab menyediakan surat suara kepada pemilih bisa dipenjara sampai dengan dua tahun ditambah denda hingga Rp 24 juta, apabila pada kenyataannya tidak mampu menyediakan surat suara bagi pemilih.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Kelemahan KPU dalam melakukan fungsi kontrol pencetakan surat suara sehingga banyak surat suara yang ditemukan rusak di berbagai daerah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News