Pemilu Coblos Partai Tidak Membunuh Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Lukman Edy ikut bersuara tentang kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke Sistem Proporsional Tertutup atau coblos partai.
Menurutnya, usulan itu bisa saja terjadi, karena tidak menyalahi Undang-undang Dasar 1945.
"Mau terbuka dan tertutup itu sama-sama tidak menyalahi UUD. Karena, kalau tertutup itu melanggar UUD, produk-produk yang dulu berarti juga salah," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Eks Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) tersebut juga memberikan apresiasi terhadap usulan yang bermula dari PDIP tersebut, karena menandakan adanya dinamika politik yang terus berdenyut.
"Iya diapresiasi, mungkin teman-teman PDIP melihat saat ini perlu diterapkan tertutup. Begitu juga dengan delapan partai yang menolak, mungkin alasannya juga ada. Namun, alasannya bisa 'membunuh demokrasi' jelas tidak tepat," lanjutnya.
Lukman menjelaskan sistem proprosional terbuka saat ini lebih terlihat seperti pasar bebas, bahkan partai politik hanya berperan sebagai kendaraan saja.
"Inilah jeleknya sistem terbuka itu, fungsi parpol sebagai 'kawah candradimuka' bagi para calon-calon pemimpin bangsa sudah tergerus habis," sambungnya.
Walakin, Lukman Edy menyerahkan semua keputusan kepada Mahkamah Konstitusi, karena semua tergantung cara pandang hakim-hakim konstitusi terhadap situasi dan dinamika politik saat ini.
Eks Ketua DPP PKB Lukman Edy menilai sistem proporsional tertutup tidak membunuh demokrasi
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Isrullah-Usman Merangkul Semua Golongan, Layak Dijadikan Contoh Dalam Berpolitik
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin