Pemilu di Depan Mata, ASN Harus Jadi Garda Terdepan Menangkal Informasi Negatif
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggencarkan kegiatan literasi digital di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya meningkatkan pemahaman literasi digital bagi ASN di Indonesia.
Peningkatan pemahaman literasi digital ASN merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo menuju transformasi digital di Indonesia.
Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kegiatan literasi digital dilaksanakan secara hybrid di Makassar pada 6 - 9 September 2022.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan perkembangan teknologi digital yang cepat juga berpengaruh terhadap profesi ASN. Itu sebabnya ASN perlu memahami literasi digital dengan baik dan benar sehingga bisa merespons kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Jangan sampai ada ASN yang gaptek di era serba digital karena ASN harus merespons cepat fenomena era digital sehingga tidak ketinggalan zaman. Hal ini juga sejalan dengan core value ASN BerAKHLAK,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan kegiatan literasi digital merupakan agenda yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi literasi digital ASN di Sulsel.
"Kami ingin ASN di Sulsel meningkatkan kecakapan dunia digital dan yang paling penting meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat,” tutur Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam keterangannya, Sabtu (17/9).
Jelang pemilu 2024, ASN diminta menjadi garda terdepan dalam menangkal informasi negatif di masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat