Pemilu Diwarnai Serangan Fajar, Ada TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Pemilu Diwarnai Serangan Fajar, Ada TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JEMBRANA - Riak-riak permasalahan mewarnai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu (17/4) kemarin. Selain persoalan logistik yang baru didistribusikan pada hari H, ada juga persoalan pidana seperti dugaan serangan fajar politik uang atau money politics.

Bahkan dari segi pelaksanaan, ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA: Hasil Hitung Cepat Pilpres 2019 Diragukan, Begini Respons Fadlin Guru Don

Divisi Hukum, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang dikonfirmasi petang kemarin menyatakan, potensi itu terjadi pada TPS 04 Kelurahan Loloan, Kecamatan/Kabupaten Jembrana.

Potensi ini terjadi lantaran ada seorang pemilih luar yang tidak membawa formulir A5 atau tidak terdaftar dalam DPTb. Dan orang itu juga tidak terdaftar pada DPT di TPS tersebut.

Namun dia menegaskan, saat ini kemungkinan munculnya rekomendasi PSU masih dalam kajian. "Masih kami kaji. Karena Bawaslu masih punya waktu untuk melakukan kajian itu. Karena prosesnya dari bawah. Dari Pemantau TPS (PTPS). Kemudian dibuatkan kajian untuk disampaikan ke KPPS,” jelas Raka Sandi yang mendapatkan tugas pengawasan di Kabupaten Jembrana.

BACA JUGA: Sandy Pimpin Prosesi Pengucapan Sumpah Ratusan PNS Bakamla

Seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Raka Sandi menyatakan tidak bisa tergesa-gesa mengeluarkan rekomendasi PSU. Sekalipun rekomendasi itu merupakan kewenangan Bawaslu. Sedangkan untuk keputusan pelaksanannya nanti ada pada KPU selaku penyelenggara.

Divisi Hukum, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News