Pemilu Kardus
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Hasil Pemilu 2019 menjadi sengketa hebat yang harus diputuskan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Persidangan berjalan alot karena pasangan pengugat Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan bukti-bukti yang masif mengenai kecurangan di berbagai daerah.
Akan tetapi, akhirnya MK memenangkan pasangan Joko Widodo Ma’ruf Amin, dan menyatakan semua kecurangan yang dituduhkan oleh pengugat tidak terbukti.
Sengketa pemilu seolah menjadi kenangan yang terkubur, setelah Prabowo Subianto masuk ke kabinet Jokowi sebagai menteri pertahanan. Menyusul kemudian Sandiaga Uno juga masuk ke kabinet Jokowi sebagau menteri pariwisata.
Kecurangan yang masif itu menjadi kenangan yang terkubur dalam-dalam dan tidak pernah lagi diperbincangkan.
Salah satu faktor yang ketika itu diperdebatkan adalah penggunaan kotak suara kardus yang dianggap rentan terhadap kecurangan.
Kali ini kasus kardus muncul lagi dan seolah menjadi de javu, sesuatu yang pernah terjadi di masa lalu dan sekarang terjadi lagi.
Dengan kenaikan anggaran 3 kali lipat seharusnya kualitas pelaksanaan pemilu naik 3 kali lipat dari 2019.
Jangan sampai demokrasi Indonesia hasil Pemilu 2024 nanti menjadi sekelas demokrasi kardus.
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo