Pemilu Kardus

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pemilu Kardus
Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com

Hasil Pemilu 2019 menjadi sengketa hebat yang harus diputuskan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Persidangan berjalan alot karena pasangan pengugat Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan bukti-bukti yang masif mengenai kecurangan di berbagai daerah.

Akan tetapi, akhirnya MK memenangkan pasangan Joko Widodo Ma’ruf Amin, dan menyatakan semua kecurangan yang dituduhkan oleh pengugat tidak terbukti.

Sengketa pemilu seolah menjadi kenangan yang terkubur, setelah Prabowo Subianto masuk ke kabinet Jokowi sebagai menteri pertahanan. Menyusul kemudian Sandiaga Uno juga masuk ke kabinet Jokowi sebagau menteri pariwisata.

Kecurangan yang masif itu menjadi kenangan yang terkubur dalam-dalam dan tidak pernah lagi diperbincangkan.

Salah satu faktor yang ketika itu diperdebatkan adalah penggunaan kotak suara kardus yang dianggap rentan terhadap kecurangan.

Kali ini kasus kardus muncul lagi dan seolah menjadi de javu, sesuatu yang pernah terjadi di masa lalu dan sekarang terjadi lagi.

Dengan kenaikan anggaran 3 kali lipat seharusnya kualitas pelaksanaan pemilu naik 3 kali lipat dari 2019.

Jangan sampai demokrasi Indonesia hasil Pemilu 2024 nanti menjadi sekelas demokrasi kardus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News