Pemilu Kardus

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pemilu Kardus
Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com

KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan bekerja profesional dan netral. Berbagai kecurangan yang ditengarai terjadi pada 2019 seharusnya tidak terjadi lagi.

Pemilu 2019 masih menyisakan residu yang belum selesai sampai sekarang.

Ketika itu KPU diguncang skandal ditangkapnya anggota KPU Wahyu Setiawan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena menerima suap dari peserta pemilu.

Wahyu divonis 6 tahun penjara.

Ada keterkaitan dengan petinggi partai dalam kasus ini, tetapi saksi mahkota, Harun Masiku, tiba-tiba raib dan sampai sekarang tidak diketahui di mana rimbanya.

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Februari akan menjadi tonggak lima tahun buron Harun Masiku.

Baru kali ini ada buron politik yang bisa menghilang bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Setiap kali ditanya mengenai kasus Harun Masiku, KPK menjawab masih dalam proses perburuan.

Jangan sampai demokrasi Indonesia hasil Pemilu 2024 nanti menjadi sekelas demokrasi kardus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News