Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum
Rabu, 13 Mei 2009 – 12:02 WIB

Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum
Menurut dia, Bawaslu sangat memahami semangat Komnas HAM yang memperjuangkan hak politik rakyat. Dengan demikian, suara rakyat benar-benar bisa diselamatkan dan dihargai.
Nur mengakui, memang harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap karut-marutnya pelaksanaan Pemilu 2009. Tentu saja, imbuh dia, penanggung jawab itu adalah penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
Dalam konteks ini, pemilu khusus bisa jadi merupakan solusi untuk menjawab semua persoalan tersebut. "Tapi, kami juga harus berkerja sesuai dengan kewenangan yang diatur undang-undang," tegasnya. (pri)
JAKARTA - Rekomendasi Komnas HAM untuk menggelar pemilu khusus bagi masyarakat yang tidak tercatat di DPT (daftar pemilih tetap) mendapat apresiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret