Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum

Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum
Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum
Menurut dia, Bawaslu sangat memahami semangat Komnas HAM yang memperjuangkan hak politik rakyat. Dengan demikian, suara rakyat benar-benar bisa diselamatkan dan dihargai.

 

Nur mengakui, memang harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap karut-marutnya pelaksanaan Pemilu 2009. Tentu saja, imbuh dia, penanggung jawab itu adalah penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

 

Dalam konteks ini, pemilu khusus bisa jadi merupakan solusi untuk menjawab semua persoalan tersebut. "Tapi, kami juga harus berkerja sesuai dengan kewenangan yang diatur undang-undang," tegasnya. (pri)

JAKARTA - Rekomendasi Komnas HAM untuk menggelar pemilu khusus bagi masyarakat yang tidak tercatat di DPT (daftar pemilih tetap) mendapat apresiasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News