Pemilu Menggunakan E-Voting Rawan Manipulasi, Hati-hati

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan perlu penerapan sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pemilu.
Meski demikian Doli skeptis dengan penggunaan sistem e-voting dalam pemilu.
"Prinsipnya, kami ingin pemilu ke depan makin memudahkan untuk semua, termasuk pemilih."
"Salah satu yang digunakan adalah penggunaan sistem teknologi, sehingga muncul gagasan untuk menggunakan digitalisasi," ujar Doli di DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Dia menilai dalam digitalisasi pemilu atau e-election terdapat hal yang harus diperhatikan.
Antara lain rekap elektronik (e-rekap) dan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).
Menurut Doli, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika memilih sistem e-voting.
Pasalnya, sistem tersebut sudah tidak digunakan di sejumlah negara karena rawan manipulasi oleh peretas.
Ahmad Doli Kurnia setuju perlu penerapan sistem digital dalam pelaksanaan pemilu, tetapi skeptis dengan e-voting, karena rawan manipulasi.
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman