Pemilu Menggunakan E-Voting Rawan Manipulasi, Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan perlu penerapan sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pemilu.
Meski demikian Doli skeptis dengan penggunaan sistem e-voting dalam pemilu.
"Prinsipnya, kami ingin pemilu ke depan makin memudahkan untuk semua, termasuk pemilih."
"Salah satu yang digunakan adalah penggunaan sistem teknologi, sehingga muncul gagasan untuk menggunakan digitalisasi," ujar Doli di DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Dia menilai dalam digitalisasi pemilu atau e-election terdapat hal yang harus diperhatikan.
Antara lain rekap elektronik (e-rekap) dan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).
Menurut Doli, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika memilih sistem e-voting.
Pasalnya, sistem tersebut sudah tidak digunakan di sejumlah negara karena rawan manipulasi oleh peretas.
Ahmad Doli Kurnia setuju perlu penerapan sistem digital dalam pelaksanaan pemilu, tetapi skeptis dengan e-voting, karena rawan manipulasi.
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini