Pemilu Sebentar Lagi, Atribut Kampanye Makin Ngawur
jpnn.com, SURABAYA - Jelang pemilu, Bawaslu Surabaya menemukan sekitar 1305 alat peraga kampanye yang melanggar aturan KPU dan perda.
Meski begitu, Bawaslu akan tetap melayangkan teguran langsung sebelum dilakukan penertiban.
BACA JUGA : Demi Dana Kampanye, Pak Jokowi Lelang Motor Chopper Kesayangan
Usman anggota Bawaslu Surabaya mengungkapkan, mayoritas APK milik caleg dan juga parpol dipasang di jalan protokol, pedestrian dan taman dengan pemasangan yang tidak sesuai.
BACA JUGA : Cari Dana Kampanye Bersih, PSI Minta Rakyat Patungan
Usman menegaskan, Bawaslu Surabaya sendiri juga sudah berkali-kali menegur dan juga menertibkan APK yang melanggar.
"Namun lantaran APK dipasang oleh pihak ketiga, sehingga itu menjadi alasan tersendiri bagi para caleg dan parpol," jelas Usman.
BACA JUGA : Masih Ada Caleg Nakal Pasang Poster Kampanye di Angkot
Bawaslu akan tetap melayangkan teguran langsung pada pemilik atribut kampanye bermasalah sebelum dilakukan penertiban.
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO
- Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Soal Perusakan APK Pilkada
- Bawaslu Purworejo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan