Pemilu Terbuka & Twit 'False Flag' Denny Indrayana

Dengan sistem tertutup, partai-partai besar akan berpeluang menyapu bersih suara.
Namun, banyak juga yang jengkel terhadap Denny dan menyebutnya membocorkan rahasia negara. Memang Denny mengaku mendapat bocoran dari sumber yang tepercaya.
Dia mengaitkan putusan soal sistem pemilu itu dengan keputusan MK memperpanjang masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPK). Katanya, ada barter antara kasus-kasus korupsi yang diduga menjerat hakim agung, dan menjadikan mereka tersandera untuk menuruti keinginan mengubah sistem pemilu menjadi tertutup.
Ternyata keputusan MK atas permohonan uji materi itu berkebalikan dengan info dari Denny yang konon A1. Akhirnya, banyak yang menarik napas lega atas munculnya keputusan MK ini.
Legalah semuanya. Tinggal Denny Indrayana yang harus mencari alasan untuk membenarkan bocoran twitnya.
Banyak yang berancang-ancang memerkarakan Denny ke polisi. Setelah cuitan Denny terbukti salah, bisa saja laporan pemidanaan terhadap mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkum HAM) itu bermunculan.
Tidak ada yang tahu. Mungkin saja keputusan MK ini terpengaruh oleh opini publik yang kencang menyerang sistem tertutup.
Serangan kencang itu dipicu oleh cuitan 'bocoran' dari Denny. Ibarat operasi intelijen, Denny sudah mengibarkan ‘false flag’ atau bendera palsu yang mengecoh lawan.
Serangan pre-emptive berikut yang patut diwaspadai adalah cuitan Denny Indrayana tentang Presiden Joko Widodo layak dimakzulkan atau di-impeach.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran