Pemilu Terbuka & Twit 'False Flag' Denny Indrayana
Dalam operasi intelijen, bendera palsu dikibarkan untuk membuat lawan salah sasaran. Dalam dunia militer apa yang dilakukan Denny bisa disebut sebagai ’pre-emptive strike’, yang bertujuan untuk menyerang lawan sebelum lawan siap.
Istilah ini menjadi populer ketika Presiden George W Bush melakukan serangan ke Irak menyusul serangan teroris ke Menara Kembar World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001.
Peristiwa yang dikenal sebagai 9/11 itu membuat Bush memutuskan untuk menyerang Irak yang dianggap melindungi Osama bin Laden yang dicurigai sebagai mastermind serangan terhadap WTC.
Presiden Irak Saddam Husein diduga menyimpan weapon of mass destruction (WMD) alias senjata pemusnah massal yang bisa dipakai untuk menyerang dan menghancurkan Amerika Serikat. Maka, Bush pun memerintahkan untuk menyerang dan menundukkan Irak sebelum negara itu menyerang Amerika.
Serangan dini itu disebut sebagai doktrin pre-emptive strike yang kemudian terkenal di seluruh dunia. Serangan Bush terhadap Irak itu belakangan terbukti salah.
Tidak ada WMD yang ditemukan di Irak. Amerika meminta maaf dan mengaku salah, tetapi misi untuk mengalahkan Saddam Husein melalui doktrin preemptive strike berjalan sukses.
Dibandingkan dengan serangan dini Bush ke Irak, Denny sukses melakukan hal yang sama. Dia menyerang dengan bom cuitan yang menghasilkan ledakan dahsyat.
Denny mencurigai MK mempunyai senjata tersembunyi sejenis WMD yang bisa meledak setiap saat dan bisa menghancurkan demokrasi. Oleh karena itu, WMD milik MK itu harus dihancurkan sebelum dipakai untuk menghanacurkan demokrasi.
Serangan pre-emptive berikut yang patut diwaspadai adalah cuitan Denny Indrayana tentang Presiden Joko Widodo layak dimakzulkan atau di-impeach.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi