Pemilu Ulang di Nisel dan Yahukimo Bareng Pilpres
Jumat, 12 Juni 2009 – 18:15 WIB
Selain itu, terdapat penggelembungan suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK dan tidak diserahkannya hasil rekapitulasi kepada para saksi partai. Ada rekapitulasi formulir C1 (rekap perolehan suara di TPS) yang diganti oleh PPK. Sementara, keputusan MK tentang pemilu ulang pada 37 distrik di Yahukimo disebabkan tidak dilaksanakannya pencontrengan pada surat suara. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan alasan untuk efisiensi dan penghematan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Indikator: Bulan Madu Politik Prabowo Belum Berakhir
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
- PDIP Hadirkan Once di Acara Natal Nasional NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati