Pemilukada 2014 Dimajukan di 2013
Senin, 21 Januari 2013 – 20:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pimilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang jatuh pada tahun 2014 akan dimajukan penyelenggaraanya di tahun 2013.
Hal itu sudah diputuskan dalam rapat internal Komisi II DPR, 12 Desember 2012 dan tertuang di surat Pimpinan DPR No.PW/12086/DPRRI/XII/2012, 27 Desember 2012.
"Mengacu pada rapat internal Komisi II DPR pada 12 Desember 2012 dan telah keluarnya surat pimpinan DPR tentang Pemilukada yang jatuh pada tahun 2014, maka penyelenggaraannya dimajukan menjadi tahun 2013," kata Agun Gunandjar Sudarsa, membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Mendagri, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/1).
Selanjutnya, kata Agun, Komisi II meminta Presiden melalui Mendagri untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilukada bagi Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2014 untuk dilaksanakan pada tahun 2013.
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pimilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang jatuh pada tahun 2014 akan dimajukan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto