Pemilukada Aceh Diwarnai 57 Aksi Teror

Pemilukada Aceh Diwarnai 57 Aksi Teror
Pemilukada Aceh Diwarnai 57 Aksi Teror
BANDA ACEH – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh menyatakan selama proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada), sudah terjadi 57 kasus teror dan intimidasi dan 37 kasus pelanggaran Pilkada. Ketua Panwas Pilkada Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah, Senin (2/4), menyebutkan, sampai 1 April 2012, tercatat sudah 57 kasus teror berupa intimidasi yang terjadi diseluruh Aceh, kesemuanya terkait dengan pelaksanaan Pilkada.

Selain, kasus intimidasi, Panwas juga sudah menerima 37 laporan pelanggaran terkait Pilkada yang terjadi di Aceh.”Dari 37 laporan pelanggaran, 31 diantaranya adalah bersifat administrasi sedangkan sisanya 6, masuk dalam pelanggaran pidana,”katanya.

Untuk menindak lanjuti laporan yang sifatnya teror dan intimidasi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Sedangkan yang menyangkut dengan pelanggaran pidana dan administratif, masih dilakukan pemberkasan atau pengumpulkan alat bukti,di kabupaten/kota.“Setiap harinya kita kerap mendapatkan laporan dari masyarakat serta Panwas di kabupaten/kota,” tandasnya.

Nyak Arief menjelaskan, kasus intimidasi, umumnya dilakukan dalam bentuk, menghalang – halangi masyarakat untuk datang kelokasi kampanye, melakukan pelemparan dan pembakaran mobil tim sukses, pemukulan, serta ada juga yang melakukan pengrusakan terhadap alat peraga kampanye. Kasus kekerasan tersebut, sebahagian masih dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian, serta ada juga yang tidak dapat ditindak lanjuti, karena tidak cukup alat bukti, seperti pelapor dan pelaku tidak jelas.

BANDA ACEH – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh menyatakan selama proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News