Pemilukada Aceh Selatan Digugat ke MK
Rabu, 13 Februari 2013 – 10:07 WIB

Pemilukada Aceh Selatan Digugat ke MK
Kalangan DPRK Aceh Selatan yang dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari KIP tentang informasi gugatan hasil Pemilkukada Aceh Selatan ke MK. “Suratnya sudah diterima tetapi belum dipelajari secara detail oleh pimpinan Dewan, hari ini Ketua mau berangkat tugas ke luar kota,” sebut sumber yang namanya diminta tidak dipublikasi. (*)
TAPAKTUAN--Bagaikan bola panas, akhirnya hasil Pemilukada Aceh Selatan Tahun 2013 dilapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh dua pasangan Calon Bupati/Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal