Pemilukada Aceh Selatan Digugat ke MK
Rabu, 13 Februari 2013 – 10:07 WIB
Kalangan DPRK Aceh Selatan yang dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari KIP tentang informasi gugatan hasil Pemilkukada Aceh Selatan ke MK. “Suratnya sudah diterima tetapi belum dipelajari secara detail oleh pimpinan Dewan, hari ini Ketua mau berangkat tugas ke luar kota,” sebut sumber yang namanya diminta tidak dipublikasi. (*)
TAPAKTUAN--Bagaikan bola panas, akhirnya hasil Pemilukada Aceh Selatan Tahun 2013 dilapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh dua pasangan Calon Bupati/Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024