Pemilukada Aceh Tengah Terancam Diulang
Rabu, 11 April 2012 – 07:46 WIB
Senada dengan yang dilontarkan Iklil Ilyas Leube, saat ditanya Rakyat Aceh, menegaskan Pemilukada Bupati/Wabub Aceh Tengah harus ditunda, “Pemilukada disini harus diulang,” kata kandidat nomor 7 ini singkat saat dimintai tanggapannya.
Dia juga minta Pemilukada ini diulang, tanpa mengikut sertakan Paslon nomor urut 10. Pasalnya, nomor urut 10 harus didiskualifikasi karena telah terbukti bermain curang alias banyak melakukan pelanggaran.
Hampir di seluruh kecamatan Kota Dingin itu, Paslon incumbent ini telah memiliki bukti melakukan pelanggaran. “Nomor urut 10 harus digugurkan,” pekik ribuan massa pendukung 10 kandidat daerah penghasil kopi Arabika itu.
Momentum kemarin, bagai catatan sejarah di Aceh Tengah, karena 10 kandiat bersamaan dengan tanggal 10 April dan yang dituntut pun adalah nomor urut 10.
TAKENGON – Sebanyak 10 Kandidat dari 11 Kandidat Bupati/Wabub Aceh Tengah dan ribuan massa pendukung meminta agar Pemilukada Aceh Tengah diulang
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak