Pemilukada Aceh Tengah Terancam Diulang
Rabu, 11 April 2012 – 07:46 WIB
Senada dengan yang dilontarkan Iklil Ilyas Leube, saat ditanya Rakyat Aceh, menegaskan Pemilukada Bupati/Wabub Aceh Tengah harus ditunda, “Pemilukada disini harus diulang,” kata kandidat nomor 7 ini singkat saat dimintai tanggapannya.
Dia juga minta Pemilukada ini diulang, tanpa mengikut sertakan Paslon nomor urut 10. Pasalnya, nomor urut 10 harus didiskualifikasi karena telah terbukti bermain curang alias banyak melakukan pelanggaran.
Hampir di seluruh kecamatan Kota Dingin itu, Paslon incumbent ini telah memiliki bukti melakukan pelanggaran. “Nomor urut 10 harus digugurkan,” pekik ribuan massa pendukung 10 kandidat daerah penghasil kopi Arabika itu.
Momentum kemarin, bagai catatan sejarah di Aceh Tengah, karena 10 kandiat bersamaan dengan tanggal 10 April dan yang dituntut pun adalah nomor urut 10.
TAKENGON – Sebanyak 10 Kandidat dari 11 Kandidat Bupati/Wabub Aceh Tengah dan ribuan massa pendukung meminta agar Pemilukada Aceh Tengah diulang
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan