Pemilukada Aceh Tengah Terancam Diulang

Pemilukada Aceh Tengah Terancam Diulang
Pemilukada Aceh Tengah Terancam Diulang
Senada dengan yang dilontarkan  Iklil Ilyas Leube, saat ditanya Rakyat Aceh, menegaskan Pemilukada Bupati/Wabub  Aceh Tengah harus ditunda, “Pemilukada disini harus diulang,” kata kandidat nomor 7 ini singkat saat dimintai tanggapannya.

Dia juga minta Pemilukada ini diulang, tanpa mengikut sertakan Paslon nomor urut 10. Pasalnya, nomor urut 10 harus didiskualifikasi karena telah terbukti bermain curang alias banyak melakukan pelanggaran.

Hampir di seluruh kecamatan Kota Dingin itu, Paslon incumbent ini telah memiliki bukti melakukan pelanggaran. “Nomor urut 10 harus digugurkan,” pekik ribuan massa pendukung 10 kandidat daerah penghasil kopi Arabika itu.

Momentum kemarin, bagai catatan sejarah di Aceh Tengah, karena 10 kandiat bersamaan dengan tanggal 10 April dan yang dituntut pun adalah nomor urut 10.

TAKENGON – Sebanyak 10 Kandidat dari 11 Kandidat Bupati/Wabub Aceh Tengah dan ribuan massa pendukung meminta agar Pemilukada Aceh Tengah diulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News