Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal

Gaji PPS dan PPK Nunggak Rp 2.395 Miliar

Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal
Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal
Akibatnya, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka.

“Kami dituntut oleh PPS, mendesak segera mencairkan gaji mereka selama dua bulan, sehingga kami datang ke KIP  untuk meminta gaji tersebut,” ucap beberapa PPK yang enggan nama dipublikasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.

Kata mereka, KIP harus segera mencairkan gaji PPS dan PPK dalam waktu dekat ini, jika tidak pelaksanaan Pemilukada Aceh terancam gagal. “Kan tidak mungkin kami bekerja tidak ada gaji, karena ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi mengsukseskan Pemilukada Aceh,” tuturnya.

Para PPK itu menjumpai Sekretaris KIP Abdullah Hasbullah, dan mendesak jangan hanya duduk dikantor tanpa memperjuangkan gaji PPS dan PPK yang sudah terjadi tunggakan selama dua bulan.

ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News