Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal
Gaji PPS dan PPK Nunggak Rp 2.395 Miliar
Senin, 05 Maret 2012 – 08:48 WIB
Akibatnya, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka.
Baca Juga:
“Kami dituntut oleh PPS, mendesak segera mencairkan gaji mereka selama dua bulan, sehingga kami datang ke KIP untuk meminta gaji tersebut,” ucap beberapa PPK yang enggan nama dipublikasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Kata mereka, KIP harus segera mencairkan gaji PPS dan PPK dalam waktu dekat ini, jika tidak pelaksanaan Pemilukada Aceh terancam gagal. “Kan tidak mungkin kami bekerja tidak ada gaji, karena ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi mengsukseskan Pemilukada Aceh,” tuturnya.
Para PPK itu menjumpai Sekretaris KIP Abdullah Hasbullah, dan mendesak jangan hanya duduk dikantor tanpa memperjuangkan gaji PPS dan PPK yang sudah terjadi tunggakan selama dua bulan.
ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer