Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal
Gaji PPS dan PPK Nunggak Rp 2.395 Miliar
Senin, 05 Maret 2012 – 08:48 WIB
Akibatnya, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka.
Baca Juga:
“Kami dituntut oleh PPS, mendesak segera mencairkan gaji mereka selama dua bulan, sehingga kami datang ke KIP untuk meminta gaji tersebut,” ucap beberapa PPK yang enggan nama dipublikasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Kata mereka, KIP harus segera mencairkan gaji PPS dan PPK dalam waktu dekat ini, jika tidak pelaksanaan Pemilukada Aceh terancam gagal. “Kan tidak mungkin kami bekerja tidak ada gaji, karena ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi mengsukseskan Pemilukada Aceh,” tuturnya.
Para PPK itu menjumpai Sekretaris KIP Abdullah Hasbullah, dan mendesak jangan hanya duduk dikantor tanpa memperjuangkan gaji PPS dan PPK yang sudah terjadi tunggakan selama dua bulan.
ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Masuk Keluar Gang Sempit untuk Menyerap Aspirasi Warga Jakarta Utara
- Demokrat Nyaman Jika PDIP Gabung Koalisi Prabowo? Ini Reaksi Irwan Fecho
- Paslon NADI Dinilai Mendiskreditkan Perempuan Gegara Singgung Pernikahan & Karakter Fisik
- PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
- Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
- Hadiri Maulid Nabi di Banjarmasin, Kaesang Pangarep Disambut Antusias Warga