Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal

Gaji PPS dan PPK Nunggak Rp 2.395 Miliar

Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal
Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, juga membenarkan, pihaknya belum membayar gaji PPS dan PPK selama dua bulan karena tidak adanya anggaran. “Kita meminta mereka untuk bersabar karena terjadinya beberapa kali pergesaran jadwal pemilukada, tapi penambahan dana tidak ada hingga membuat tertunggaknya gaji PPS dan PPK,” jelas Abdullah Hasbullah.

Pun demikian, lanjut dia, pihaknya telah mengusulkan dana tambahan Pemilukada kepada Pemkab Aceh Utara, sekitar Rp 16 miliar. Namun, masih menunggu tahap realisasi dana tersebut dan jika cepat realisasi maka akan segera dicairkan gaji PPS dan PPK.

Sementara itu, Defisit dana Pemilukda di Aceh Utara menjadi perhatian Pemerintah Aceh untuk dibantu agar pesta demokrasi tetap jalan. Pj Gubernur Aceh Tarmizi Karim saat ditanya wartawan, kemarin mengatakan akan memperhatikan kondisi yang terjadi di daerah bekas petro dollar. “Kekurangan itu kalau nantinya Pemilukda terjadi dua kali putaran,” ujarnya.

Tarmizi menambahkan, dana pemilukada seluruh kabupaten/kota sudah ditetapkan bersama oleh Provinsi yakni pembagiannya 60 - 40 yang bersumber dari dana APBA.

"Saya pikir tidak ada masalah lah, prinsipnya kita bantu. Kita share 60 – 40 dari dna APBA,”  ujar mantan Bupati Aceh Utara itu. (arm/imj)

ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News