Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD

Dimasukkan ke RUU Pemilukada

Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD
Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD
JAKARTA - Mekanisme pemilukada untuk memilih gubernur dan bupati/walikota di seluruh Papua dan Papua Barat diusulkan untuk diubah. Mendagri Gamawan Fauzi mengusulkan pemilukada di Papua dan Papua Barat tidak lagi dengan pemilukada langsung oleh rakyat, tapi dikembalikan lagi lewat pemilihan oleh DPRD. Gagasan ini telah dituangkan di dalam draf RUU tentang pemilukada yang sebentar lagi dibahas pemerintah bersama DPR.

"Yang jelas kita akan masukkan mekanisme itu dalam pasal UU Pilkada yakni pengecualian bagi Papua. Jadi melihat Papua harus asimetris, bukan simetris (disamakan dengan daerah lain, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (9/3).

Argumen yang diajukan Gamawan, selama ini dengan pemilukada secara langsung oleh rakyat, hampir semua peilukada di Papua dan Papua Barat diwarnai konflik. Hal ini, lanjutnya, dipengaruhi oleh beragamnya kondisi sosial budaya di tanah Papua.

"Aspirasi di Papua itu begitu banyak. Ada dari kelompok agama, suku, adat. Ada faktor kultur di sana. Jadi jangan disamakan dengan Jakarta. Di sana, setiap pemilukada, bukan bicara partai, tapi bicara kesukuan. Kenapa selalu konflik? Karena warga lebih taat kepada kelompoknya," urai menteri asal Sumbar itu.

JAKARTA - Mekanisme pemilukada untuk memilih gubernur dan bupati/walikota di seluruh Papua dan Papua Barat diusulkan untuk diubah. Mendagri Gamawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News