Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD
Dimasukkan ke RUU Pemilukada
Jumat, 09 Maret 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Mekanisme pemilukada untuk memilih gubernur dan bupati/walikota di seluruh Papua dan Papua Barat diusulkan untuk diubah. Mendagri Gamawan Fauzi mengusulkan pemilukada di Papua dan Papua Barat tidak lagi dengan pemilukada langsung oleh rakyat, tapi dikembalikan lagi lewat pemilihan oleh DPRD. Gagasan ini telah dituangkan di dalam draf RUU tentang pemilukada yang sebentar lagi dibahas pemerintah bersama DPR.
"Yang jelas kita akan masukkan mekanisme itu dalam pasal UU Pilkada yakni pengecualian bagi Papua. Jadi melihat Papua harus asimetris, bukan simetris (disamakan dengan daerah lain, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (9/3).
Baca Juga:
Argumen yang diajukan Gamawan, selama ini dengan pemilukada secara langsung oleh rakyat, hampir semua peilukada di Papua dan Papua Barat diwarnai konflik. Hal ini, lanjutnya, dipengaruhi oleh beragamnya kondisi sosial budaya di tanah Papua.
"Aspirasi di Papua itu begitu banyak. Ada dari kelompok agama, suku, adat. Ada faktor kultur di sana. Jadi jangan disamakan dengan Jakarta. Di sana, setiap pemilukada, bukan bicara partai, tapi bicara kesukuan. Kenapa selalu konflik? Karena warga lebih taat kepada kelompoknya," urai menteri asal Sumbar itu.
JAKARTA - Mekanisme pemilukada untuk memilih gubernur dan bupati/walikota di seluruh Papua dan Papua Barat diusulkan untuk diubah. Mendagri Gamawan
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG