Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD

Dimasukkan ke RUU Pemilukada

Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD
Pemilukada di Tanah Papua Oleh DPRD
"Akhirnya Perppu ini kemudian disahkan menjadi UU No.35/2008. Sehingga batal lah ketentuan pemilihan kepala daerah melalui DPRD," kata Djohermansyah. (sam/jpnn)


JAKARTA - Mekanisme pemilukada untuk memilih gubernur dan bupati/walikota di seluruh Papua dan Papua Barat diusulkan untuk diubah. Mendagri Gamawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News