Pemilukada Grobogan Digugat ke MK
Rabu, 02 Februari 2011 – 11:57 WIB

Pemilukada Grobogan Digugat ke MK
Sementara di bagian akhir, untuk sidang berikutnya, majelis hakim pun meminta para pemohon menghadirkan para saksi untuk menguatkan dalilnya. "Sidang (akan) dilanjutkan Selasa (8/2), dengan agenda pembuktian," kata ketua hakim panel Akil Mochtar. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), yang diajukan oleh tiga pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang