Pemilukada Jembrana Digugat ke MK
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:03 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Jembrana, Bali, tahun 2010, Selasa (11/1). Sidang perkara yang diajukan oleh dua pasangan, I Gede Ngurah Patriana Krisna-I Ketut Subanda dan I Gede Made Kartikajaya-I Gusti Ngurah Cipta Negara itu, digelar di ruang sidang pleno Gedung MK. Selain itu disebutkan, selama proses Pemilukada, ditemukan adanya tindakan pemerintah memanfaatkan pengurus adat yang dibiayai APBD Kabupaten Jembrana. Begitu juga dengan keterlibatan Gubernur Bali, yang disebut juga ikut mendukung salah satu pasangan calon dengan menggunakan kekuasaannya. "Adanya pertemuan keagamaan yang dimanfaatkan pasangan calon nomor urut 2, (itu) terjadi di hampir seluruh lima kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana," terang Andi.
Disebutkan, pemohon mengajukan keberatan atas hasil pemilukada dikarenakan berbagai macam pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. "Untuk itu, kami menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana atas hasil Pemilukada Jembrana tahun 2010," kata kuasa hukum pemohon, Andi Syafrani, didampingi rekan-rekannya, dalam persidangan.
Baca Juga:
Dilanjutkan Andi, pemohon mendalilkan adanya pemanfaatan unsur pemerintahan dan unsur adat untuk memenangkan pasangan nomor urut 2. Bahkan katanya, ada dugaan mutasi (pegawai) yang telah dilakukan, oleh karena tidak mendukung salah satu pasangan calon tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Jembrana, Bali, tahun 2010, Selasa (11/1). Sidang perkara yang
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas